WAWASAN ASIS

Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Peran PKBM

Penanganan anak tidak sekolah: kategori ATS, alur pendataan sampai pendampingan, peran PKBM lewat Paket A, B, C, dan cara mencegah putus lagi.

Tim Wawasan ASIS Diperbarui Wawasan

Penanganan anak tidak sekolah (ATS) adalah rangkaian upaya menemukan anak usia sekolah yang tidak sedang bersekolah, memahami penyebabnya, lalu mengembalikan mereka ke layanan pendidikan yang paling cocok. Jalurnya bisa kembali ke sekolah formal atau melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM berperan penting karena jadwalnya lebih lentur, cocok bagi anak yang sudah bekerja, sudah berkeluarga muda, atau pernah merasa gagal di sekolah formal. Pemerintah juga memperkuat upaya ini lewat peraturan presiden tentang penanganan ATS yang diluncurkan dengan sasaran jutaan anak.

Siapa yang disebut anak tidak sekolah

Dalam program penanganan, ATS umumnya dikelompokkan menjadi tiga.

Kelompok Ciri Contoh situasi
Belum pernah sekolah Anak usia sekolah yang tidak pernah terdaftar Anak di daerah terpencil, anak tanpa dokumen kependudukan
Putus sekolah Pernah bersekolah, berhenti sebelum lulus jenjang Berhenti di kelas 8 karena membantu ekonomi keluarga
Lulus tidak melanjutkan Lulus satu jenjang, tidak masuk jenjang berikutnya Lulus SMP, tidak mendaftar SMA/SMK karena biaya atau jarak

Pemberitaan tentang Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pencegahan dan penanganan ATS menyebut sekitar 3,78 juta anak usia 6–18 tahun tidak bersekolah berdasarkan data Susenas BPS. Angka di tiap daerah bisa dicek pada data pemerintah daerah atau dinas pendidikan setempat.

Penyebab yang sering ditemui di lapangan

  • Ekonomi. Anak bekerja membantu keluarga atau biaya pendukung sekolah (transportasi, seragam) terasa berat.
  • Jarak dan akses. Sekolah jenjang lanjutan jauh dari rumah.
  • Pernikahan usia anak.
  • Disabilitas tanpa layanan yang memadai.
  • Perundungan atau pengalaman buruk di sekolah.
  • Masalah dokumen kependudukan yang menghambat pendaftaran.
  • Kurangnya dukungan keluarga terhadap pendidikan.

Mengenali penyebab menentukan jalur penanganan. Anak yang berhenti karena bekerja mungkin lebih cocok di PKBM, sedangkan anak yang berhenti karena jarak mungkin bisa kembali ke sekolah formal bila ada bantuan transportasi.

Alur penanganan anak tidak sekolah

1. Pendataan

Data awal biasanya berasal dari pemerintah desa/kelurahan, kader, sekolah, dan data kependudukan. Satu anak bisa tercatat dobel atau sudah pindah, sehingga perlu verifikasi.

2. Verifikasi dan kunjungan

Petugas, guru, atau tutor PKBM mengunjungi keluarga untuk memastikan status anak dan memahami penyebabnya. Kunjungan dilakukan dengan sikap mendengar, bukan menghakimi.

3. Penentuan jalur

Bersama anak dan keluarga, tentukan jalur yang realistis: kembali ke sekolah formal, mendaftar di PKBM, atau layanan khusus bagi anak dengan disabilitas.

4. Pendaftaran dan dukungan awal

Bantu kelengkapan dokumen. Hubungkan keluarga dengan program bantuan pendidikan yang tersedia sesuai ketentuan, misalnya Program Indonesia Pintar bila memenuhi syarat.

5. Pendampingan

Tahun pertama setelah kembali belajar adalah masa paling rawan. Anak perlu dipantau kehadiran dan semangatnya.

6. Pemantauan berkelanjutan

Catat perkembangan dan lapor balik ke pemerintah desa atau dinas agar data ATS terus diperbarui.

Peran PKBM dalam penanganan ATS

PKBM menyelenggarakan pendidikan kesetaraan: Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Lulusan memperoleh ijazah yang dapat dipakai untuk melanjutkan pendidikan atau melamar kerja sesuai ketentuan.

Kelebihan PKBM bagi ATS

  • Jadwal lentur. Pembelajaran bisa di sore hari, akhir pekan, atau campuran tatap muka dan mandiri.
  • Pendekatan orang dewasa dan remaja. Tutor terbiasa menghadapi warga belajar dengan latar beragam.
  • Dekat dengan komunitas. Banyak PKBM berada di desa, pesantren, atau lingkungan kerja.
  • Pendidikan kecakapan hidup. Selain akademik, PKBM sering membekali keterampilan kerja.

Tantangan yang dihadapi PKBM

Tantangan Strategi yang bisa dicoba
Warga belajar sering absen karena bekerja Jadwal fleksibel, tugas mandiri terstruktur, kelompok belajar kecil
Motivasi menurun setelah beberapa bulan Target jangka pendek, apresiasi kemajuan, kunjungan rumah
Administrasi banyak dengan tenaga terbatas Pembagian tugas jelas, pencatatan digital yang sederhana
Data warga belajar tersebar Satu basis data untuk presensi, nilai, dan kontak keluarga

Contoh kisah penanganan (fiktif)

Dimas, 16 tahun, berhenti sekolah di kelas 8 karena membantu ayahnya berjualan di pasar. Kader desa mencatat namanya saat pendataan. Tutor PKBM mengunjungi rumahnya dan menawarkan kelas Paket B dua sore dalam seminggu, yang tidak bentrok dengan jam pasar. Tiga bulan pertama, Dimas sering absen. Tutor menghubungi orang tuanya, menyesuaikan tugas mandiri, dan mengajak Dimas menjadi pencatat keuangan di kegiatan kewirausahaan PKBM. Dua tahun kemudian Dimas lulus Paket B dan mendaftar Paket C.

Kisah seperti ini menunjukkan bahwa penanganan anak tidak sekolah bukan kegiatan sekali datang, melainkan pendampingan yang sabar.

Kolaborasi yang dibutuhkan

  • Pemerintah desa: pendataan, pendanaan dari dana desa sesuai ketentuan, dan sosialisasi.
  • Sekolah formal: menerima kembali anak dan mencegah putus sekolah baru.
  • PKBM: menyediakan jalur kesetaraan dan pendampingan.
  • Puskesmas dan dinas sosial: untuk anak dengan masalah kesehatan, disabilitas, atau kerentanan sosial.
  • Tokoh agama dan masyarakat: memengaruhi keluarga agar mendukung anak kembali belajar.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa tujuan utama penanganan anak tidak sekolah?

Memastikan setiap anak usia sekolah kembali mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai, baik di sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.

Apakah ijazah Paket C sama dengan ijazah SMA?

Ijazah Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan SMA untuk melanjutkan pendidikan, sesuai ketentuan perundang-undangan. Beberapa instansi bisa memiliki syarat tambahan.

Berapa usia warga belajar PKBM?

Bervariasi menurut program dan ketentuan juknis yang berlaku. Tanyakan langsung ke PKBM atau dinas pendidikan setempat.

Apakah anak yang putus sekolah bisa kembali ke sekolah formal?

Bisa, bila usianya masih sesuai dan ada sekolah yang menerima. Koordinasikan dengan dinas pendidikan untuk penempatan.

Bagaimana PKBM mencegah warga belajar berhenti lagi?

Dengan jadwal fleksibel, pemantauan kehadiran yang rutin, komunikasi dengan keluarga, dan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan warga belajar.

ASIS: Data Warga Belajar Rapi, Pendampingan Tidak Terputus

Penanganan anak tidak sekolah sering tersendat di urusan data. Daftar anak hasil pendataan ada di satu lembar, presensi warga belajar di buku tutor, nilai di berkas lain, dan kontak keluarga di ponsel pribadi. Ketika warga belajar mulai jarang hadir, tidak ada yang menyadarinya tepat waktu.

ASIS dibangun dengan prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." PKBM dapat mencatat presensi lewat pindai QR, menyimpan catatan perkembangan di profil murid yang utuh, mengelola nilai dan rapor, serta mengirim kabar ke keluarga lewat notifikasi aplikasi dan surel tanpa batas. Data awal bisa diimpor dari file ekspor Dapodik yang sudah dimiliki lembaga. Bahan belajar warga belajar tersedia di Pustaka ASIS yang berisi buku pelajaran pemerintah.

ASIS gratis untuk semua sekolah dan lembaga pendidikan, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Mulai rapikan pendampingan warga belajar di asis.id.

Sumber: RRI, Perpres ATS Diluncurkan, 3,78 Juta Anak Jadi Fokus; Antara, Kemendikdasmen Hadirkan Beragam Layanan Pendidikan Dukung Perpres ATS

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.