WAWASAN ASIS

RKT dan RKJM Sekolah: Cara Menyusun Langkah demi Langkah

Cara menyusun RKT dan RKJM sekolah berbasis evaluasi diri: dasar aturan terbaru, langkah identifikasi masalah, contoh program, dan kaitannya dengan RKAS.

Tim Wawasan ASIS Diperbarui Kepemimpinan & Mutu

RKT dan RKJM sekolah adalah dua dokumen perencanaan yang saling terkait. RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) berlaku empat tahun dan memuat target mutu lulusan serta perbaikan komponen pendukungnya. RKT (Rencana Kerja Tahunan) adalah penjabaran rinci RKJM untuk satu tahun, dan menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Keduanya disusun berdasarkan evaluasi diri sekolah.

Panduan ini menjelaskan dasar aturan terbaru, langkah menyusun dari data sampai program, contoh terisi, dan kesalahan yang sering membuat rencana hanya menjadi dokumen arsip.

Dasar aturan

Ketentuan perencanaan sekolah diatur dalam standar pengelolaan. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah menggantikan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 (dicabut melalui Pasal 27; berlaku sejak diundangkan 17 Desember 2025). Pokok ketentuannya tentang perencanaan:

  • Perencanaan bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran dan hasil belajar murid berdasarkan evaluasi diri satuan pendidikan.
  • Rencana kerja jangka menengah disusun untuk kurun waktu empat tahun.
  • Rencana kerja tahunan adalah penjabaran rinci dari rencana jangka menengah, disusun melalui identifikasi masalah prioritas, refleksi untuk menemukan akar masalah, dan penyusunan program sebagai solusi.
  • Rencana kerja tahunan menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.
  • Perencanaan disusun bersama komite sekolah/madrasah dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan.

Istilah "RKJM" dan "RKT" sudah dikenal sejak standar pengelolaan sebelumnya dan masih lazim dipakai di sekolah. Untuk format teknis, rujuk juknis dan panduan dari dinas pendidikan setempat.

Perbedaan RKJM dan RKT

Aspek RKJM RKT
Jangka waktu 4 tahun 1 tahun
Isi utama Target mutu lulusan, arah perbaikan komponen pendukung Program, kegiatan, indikator, penanggung jawab, jadwal
Tingkat rincian Strategis Operasional
Hubungan Induk Penjabaran RKJM
Keluaran turunan Menjadi acuan RKT tiap tahun Menjadi dasar RKAS

Langkah menyusun RKJM

1. Bentuk tim perencanaan

Libatkan Kepala Sekolah, wakil kepala, perwakilan guru, TU, Bendahara, dan komite sekolah. Untuk sekolah swasta, libatkan juga perwakilan Yayasan.

2. Lakukan evaluasi diri

Kumpulkan data tentang tiga hal: kualitas pengelolaan sekolah, proses pembelajaran, dan hasil belajar murid. Sumbernya antara lain Rapor Pendidikan, hasil asesmen sekolah, data presensi, survei murid dan orang tua, serta catatan supervisi.

3. Tetapkan target empat tahun

Rumuskan target yang terukur. Contoh: "Proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat secara bertahap setiap tahun," dengan angka awal dan target yang ditetapkan dari data sekolah sendiri.

4. Tentukan arah perbaikan

Untuk tiap target, tentukan komponen yang harus diperbaiki: kompetensi guru, iklim belajar, sarana, kemitraan dengan orang tua, atau tata kelola.

Langkah menyusun RKT

1. Identifikasi masalah prioritas

Dari data evaluasi diri, pilih tiga sampai lima masalah yang paling berdampak pada hasil belajar. Jangan memasukkan semua masalah sekaligus.

2. Refleksi akar masalah

Gunakan pertanyaan "mengapa" berulang. Contoh:

  • Masalah: kemampuan literasi murid kelas 4 rendah.
  • Mengapa? Murid jarang membaca teks panjang.
  • Mengapa? Waktu membaca di kelas sedikit dan buku bacaan terbatas.
  • Mengapa? Guru belum punya strategi membaca terbimbing dan koleksi perpustakaan kurang sesuai jenjang.

Akar masalah inilah yang dijawab program, bukan gejala di permukaan.

3. Susun program dan kegiatan

Akar masalah Program Kegiatan Indikator Penanggung jawab Waktu
Guru belum menguasai membaca terbimbing Penguatan strategi literasi Lokakarya internal, observasi kelas sejawat Semua guru kelas 1–6 menerapkan membaca terbimbing Wakil kurikulum Semester 1
Koleksi bacaan kurang sesuai jenjang Pengembangan pojok baca Pengadaan buku berjenjang, pemanfaatan buku digital Setiap kelas punya pojok baca aktif Pustakawan Semester 1–2
Orang tua jarang mendampingi membaca Kemitraan orang tua Pertemuan orang tua, jurnal baca di rumah Jurnal baca terisi rutin Wali kelas Sepanjang tahun

4. Turunkan ke RKAS

Setiap kegiatan yang membutuhkan biaya dimasukkan ke RKAS sesuai sumber dana. Pastikan tidak ada kegiatan di RKAS yang tidak punya dasar di RKT.

5. Tetapkan dan sosialisasikan

RKT ditetapkan Kepala Sekolah setelah disusun bersama komite, lalu disosialisasikan kepada semua guru agar setiap orang tahu perannya.

Kerangka isi dokumen

Format bisa berbeda antardaerah, tetapi kerangka berikut lazim dipakai dan mudah disesuaikan untuk RKT dan RKJM sekolah:

  1. Pendahuluan: latar belakang, dasar hukum, tujuan, dan tim penyusun.
  2. Profil sekolah: data murid, guru, rombel, sarana, dan capaian singkat.
  3. Hasil evaluasi diri: ringkasan data pengelolaan, proses pembelajaran, dan hasil belajar.
  4. Masalah prioritas dan akar masalah: hasil refleksi tim.
  5. Visi, misi, dan target: untuk RKJM berupa target empat tahun; untuk RKT berupa target tahun berjalan.
  6. Program dan kegiatan: tabel program, indikator, penanggung jawab, dan jadwal.
  7. Rencana pemantauan: siapa memantau apa, kapan, dan dengan data apa.
  8. Penutup dan lembar pengesahan: tanda tangan Kepala Sekolah dan komite.

Usahakan dokumen ringkas. Lampiran data boleh tebal, tetapi bagian program sebaiknya bisa dibaca dalam beberapa halaman saja agar benar-benar dipakai guru.

Memantau pelaksanaan

Rencana yang baik dipantau secara berkala:

  • Bulanan: cek kemajuan kegiatan dalam rapat pimpinan.
  • Semesteran: tinjau indikator dan sesuaikan kegiatan bila perlu.
  • Tahunan: evaluasi capaian, lalu gunakan hasilnya untuk RKT tahun berikutnya.

Kesalahan umum

  • Menyalin RKJM tahun lalu dengan mengganti tahun saja.
  • Program tidak berasal dari data, melainkan dari kebiasaan atau keinginan.
  • Terlalu banyak program sehingga tidak ada yang berjalan tuntas.
  • Indikator tidak terukur, misalnya "meningkatkan kualitas guru".
  • RKAS tidak sinkron dengan RKT.
  • Komite hanya tanda tangan, tidak benar-benar dilibatkan.

Variasi per jenis satuan

  • PAUD: fokus pada layanan tumbuh kembang, kemitraan orang tua, dan transisi ke SD.
  • SD/SMP: literasi, numerasi, dan iklim belajar yang aman.
  • SMA/SMK: tambahkan program kesiapan studi lanjut dan dunia kerja.
  • Sekolah swasta: selaraskan dengan rencana strategis Yayasan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama masa berlaku RKT dan RKJM sekolah?

RKJM berlaku empat tahun, sedangkan RKT berlaku satu tahun dan disusun ulang setiap tahun sebagai penjabaran RKJM.

Siapa yang menetapkan RKT dan RKJM?

Disusun oleh sekolah bersama komite sekolah/madrasah, lalu ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Apa hubungan RKT dengan RKAS?

RKT menjadi dasar penyusunan RKAS. Setiap kegiatan yang membutuhkan dana di RKAS seharusnya berasal dari program RKT.

Data apa yang dipakai untuk evaluasi diri?

Data pengelolaan sekolah, proses pembelajaran, dan hasil belajar murid, misalnya dari Rapor Pendidikan, asesmen sekolah, presensi, dan survei.

Apakah RKJM boleh direvisi di tengah jalan?

Boleh bila ada perubahan kondisi yang signifikan, dengan tetap melibatkan komite dan didasarkan pada hasil evaluasi.

ASIS: Rencana Kerja yang Terhubung dengan Data Harian

Akar masalah RKT dan RKJM sekolah yang tidak berjalan adalah jarak antara dokumen dan data harian. Rencana disusun sekali setahun dari data yang dikumpulkan terburu-buru, lalu tidak pernah dipantau karena datanya tersebar di banyak tempat.

ASIS membantu menjembatani jarak itu. Dashboard Goal memungkinkan sekolah menetapkan target per peran, sehingga program RKT bisa diturunkan menjadi target yang dipantau oleh guru, wali kelas, dan pimpinan. Data presensi, e-Rapor, layanan BK, dan perpustakaan tersimpan di satu tempat sebagai bahan evaluasi diri. Modul keuangan mendukung penyusunan RKAS dan SPJ, sementara Ruang Yayasan/Pengawas memberi gambaran kemajuan kepada Yayasan dan pengawas tanpa laporan berulang.

ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.

Sumber: Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan; Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023; Peraturan.go.id: Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.