SIM MA: Modul Penting dan Prioritas Penerapan di Aliyah
SIM MA adalah sistem informasi manajemen madrasah aliyah. Kenali modul pentingnya, cara menentukan prioritas, dan urutan penerapan per semester.
Penjelasan tunjangan profesi guru madrasah: syarat utama, peran SIMPATIKA, cara mengecek status layak, dan penyebab umum tunjangan tertunda.
Tunjangan profesi guru madrasah (TPG) adalah tunjangan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja serta persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis Kementerian Agama. Syarat utamanya antara lain memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), aktif mengajar di madrasah, memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per pekan, dan datanya valid di SIMPATIKA. Status kelayakan bisa dicek langsung oleh guru melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Karena petunjuk teknis (juknis) diterbitkan dan diperbarui secara berkala, artikel ini fokus pada hal yang relatif tetap: syarat pokok, alur data, cara mengecek, dan penyebab umum tunjangan tertunda. Untuk angka dan tanggal, selalu rujuk juknis terbaru dan pengumuman Kemenag.
Tunjangan profesi berakar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru madrasah, pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama, dengan pendataan melalui SIMPATIKA.
Penyalurannya dibedakan berdasarkan status kepegawaian:
| Status guru | Penyaluran | Catatan |
|---|---|---|
| Guru PNS/ASN madrasah | Melalui satuan kerja Kemenag sesuai tempat tugas | Besaran mengacu pada gaji pokok |
| Guru non-ASN dengan inpassing | Melalui satuan kerja Kemenag | Besaran mengikuti penyetaraan golongan |
| Guru non-ASN tanpa inpassing | Melalui satuan kerja Kemenag | Besaran tetap sesuai ketentuan yang berlaku |
Besaran untuk guru non-ASN pernah dan dapat berubah mengikuti kebijakan. Hindari mengandalkan angka dari pesan berantai; pastikan dari juknis resmi atau Kemenag setempat.
Secara umum, guru madrasah perlu memenuhi hal berikut:
Rincian setiap butir bisa berbeda antarsemester, jadi baca juknis yang berlaku untuk periode tersebut.
Memahami alur ini membantu guru tahu di mana masalah biasanya terjadi.
| Tahap | Pelaku | Yang dilakukan |
|---|---|---|
| 1. Pemutakhiran data | Guru | Memperbarui profil, riwayat pendidikan, sertifikat |
| 2. Pengisian beban kerja | Operator madrasah | Memasukkan jadwal mengajar dan tugas tambahan |
| 3. Penguncian data | Operator dan kepala madrasah | Mengunci data agar diproses |
| 4. Pengajuan dokumen lembaga | Kepala madrasah | Mengajukan dokumen kolektif madrasah sesuai jadwal |
| 5. Verifikasi | Kemenag kabupaten/kota atau provinsi | Memeriksa kelayakan |
| 6. Penerbitan surat keterangan per guru | Sistem | Status layak tunjangan terbit |
| 7. Pembayaran | Satuan kerja | Penyaluran ke rekening guru |
Pemberitaan pada 2025 menyebut penyesuaian data dilakukan di EMIS GTK dengan akun SIMPATIKA, dan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) per guru diterbitkan otomatis oleh sistem. Bila pengajuan atau validasi data di tingkat madrasah belum selesai, guru di madrasah itu bisa ikut tertunda. Penamaan dan alur teknis dapat berubah, jadi ikuti panduan resmi terbaru.
Biasakan memeriksa di awal semester, bukan menjelang pencairan. Waktu perbaikan data biasanya terbatas.
| Masalah | Contoh | Solusi |
|---|---|---|
| Beban kerja kurang | Jam mengajar 20 jam karena rombel berkurang | Koordinasi dengan kepala madrasah untuk tugas tambahan atau mengajar di madrasah lain sesuai ketentuan |
| Data tidak sinkron | Mapel di jadwal tidak sesuai sertifikat | Perbaiki jadwal sesuai linieritas |
| Data belum dikunci | Operator lupa mengunci | Ingatkan operator sebelum tenggat |
| Dokumen madrasah belum diajukan | Kepala madrasah belum mengajukan dokumen kolektif | Kepala madrasah segera mengajukan |
| Rekening bermasalah | Nomor rekening salah atau tidak aktif | Perbarui data rekening sesuai prosedur |
| Kehadiran | Tidak hadir beberapa hari tanpa keterangan | Lengkapi izin dan bukti sesuai aturan |
| Waktu | Yang diperiksa |
|---|---|
| Awal semester | Profil, sertifikat, dan beban kerja di SIMPATIKA |
| Setelah jadwal final | Kesesuaian jam mengajar dengan data |
| Sebelum tenggat penguncian | Konfirmasi ke operator bahwa data sudah dikunci |
| Menjelang pencairan | Status kelayakan dan data rekening |
Dengan kalender ini, urusan tunjangan profesi guru madrasah tidak lagi menjadi kejutan di akhir periode, dan masalah bisa diperbaiki saat masih ada waktu.
Memiliki sertifikat pendidik dan NRG, aktif mengajar di madrasah, memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per pekan, data valid di SIMPATIKA, serta memenuhi ketentuan juknis yang berlaku.
Melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Bila ada kendala, hubungi operator madrasah atau Kemenag kabupaten/kota.
Bisa jadi data belum dikunci operator, dokumen kolektif madrasah belum diajukan, atau masih dalam tahap verifikasi. Tanyakan ke operator tahap mana yang tertahan.
Bisa, bila memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat juknis. Besarannya mengikuti status inpassing dan ketentuan yang berlaku.
Juknis dapat diterbitkan atau diperbarui setiap periode. Selalu cek versi terbaru melalui kanal resmi Kemenag.
Tunjangan profesi sering tertunda bukan karena guru tidak memenuhi syarat, melainkan karena data di madrasah berantakan. Jadwal mengajar disusun ulang berkali-kali, presensi guru tercatat di buku yang berbeda, dan operator kewalahan mencocokkan semuanya menjelang tenggat.
ASIS membantu madrasah merapikan sumbernya. Generator jadwal pelajaran tanpa bentrok menyusun pembagian jam mengajar yang jelas, presensi pegawai lewat pindai QR atau pengenalan wajah mencatat kehadiran guru setiap hari, dan modul surat dan SK menyimpan SK mengajar di satu tempat. Data guru bisa diimpor dari file ekspor EMIS yang sudah dimiliki. ASIS tidak terhubung langsung ke SIMPATIKA atau EMIS dan tidak mengirim data balik, tetapi data yang rapi memudahkan operator saat memutakhirkan data di sistem resmi. Untuk madrasah yang memakai RDM, paket ASIS Pro menyediakan hosting RDM.
ASIS gratis untuk semua sekolah dan madrasah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Sumber: TPG guru non-PNS madrasah DIY, Kumparan; TPG madrasah cair sebelum Lebaran 2026, Bicara Info; Tirto, TPG Kemenag dan Batas Update EMIS GTK
SIM MA adalah sistem informasi manajemen madrasah aliyah. Kenali modul pentingnya, cara menentukan prioritas, dan urutan penerapan per semester.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.