Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi kas madrasah untuk kebutuhan khas: dana BOS madrasah, SPP, infak Jumat, qurban, dan PHBI dicatat terpisah. Kriteria, alur, dan checklist.
Aplikasi kas madrasah adalah alat pencatatan penerimaan dan pengeluaran yang disesuaikan dengan sumber dana khas MI, MTs, dan MA. Selain dana BOS madrasah dan SPP, banyak madrasah mengelola infak Jumat, tabungan dan patungan qurban, dana peringatan hari besar Islam (PHBI), sumbangan pembangunan masjid atau musala, hingga kas kantin. Sebagian dana itu bersifat amanah dengan tujuan tertentu, sehingga tidak boleh dipakai untuk keperluan lain.
Artikel ini membahas kebutuhan kas yang khas di madrasah, cara memisahkan dana, kriteria memilih aplikasi kas madrasah, alur pencatatan, dan checklist bagi Bendahara. Pembahasan umum tentang kas sekolah ada di "Aplikasi Kas Sekolah untuk Mencatat Arus Kas Harian".
Kas madrasah memiliki lapisan yang tidak selalu ada di sekolah umum:
Masalah muncul ketika semua dana itu masuk ke satu buku tanpa penanda. Infak Jumat terpakai untuk membeli tinta printer, atau kas operasional dipakai menalangi qurban. Niatnya baik, tetapi catatannya membingungkan dan rawan dipertanyakan.
| Kelompok dana | Contoh | Sifat | Aturan penggunaan |
|---|---|---|---|
| Dana pemerintah | BOS madrasah, bantuan daerah | Terikat juknis | Sesuai juknis terbaru dari Kemenag |
| Dana operasional | SPP, uang kegiatan, subsidi yayasan | Untuk operasional | Sesuai rencana anggaran madrasah |
| Dana amanah terikat | Infak untuk musala, patungan qurban, donasi pembangunan | Terikat tujuan donatur | Hanya untuk tujuan yang dijanjikan |
| Dana kegiatan | Iuran PHBI, pesantren kilat | Terikat kegiatan | Untuk kegiatan itu, sisa dilaporkan |
| Unit usaha | Kantin, koperasi | Terpisah | Pembukuan sendiri, setoran sesuai kesepakatan |
| Titipan | Tabungan murid | Bukan milik madrasah | Dikembalikan sesuai saldo |
Bila madrasah juga menjadi tempat penghimpunan zakat, ikuti ketentuan lembaga amil yang berwenang dan pisahkan sepenuhnya dari kas madrasah.
MTs Darussalam (fiktif) mengumpulkan infak setiap Jumat untuk pemeliharaan musala.
Penghitungan oleh dua orang adalah pengendalian sederhana yang sangat efektif untuk uang tunai dari kotak infak.
| Kelompok dana | Saldo awal | Masuk | Keluar | Saldo akhir |
|---|---|---|---|---|
| Operasional (SPP dan yayasan) | Rp18.200.000 | Rp42.000.000 | Rp39.500.000 | Rp20.700.000 |
| Infak musala | Rp3.150.000 | Rp1.240.000 | Rp850.000 | Rp3.540.000 |
| Patungan qurban | Rp12.600.000 | Rp4.900.000 | Rp0 | Rp17.500.000 |
| PHBI Maulid | Rp0 | Rp6.300.000 | Rp5.750.000 | Rp550.000 |
Angka di atas fiktif. Dana BOS madrasah dilaporkan tersendiri sesuai format juknis.
| Peran | Tugas |
|---|---|
| Kepala madrasah | Menyetujui pengeluaran, memeriksa buku kas setiap bulan |
| Bendahara | Mencatat semua transaksi, menyimpan bukti, menyusun laporan |
| Pembina OSIS atau panitia kegiatan | Menghitung infak bersama Bendahara, mengajukan kebutuhan kegiatan |
| Pengelola kantin | Mencatat penjualan dan menyetor sesuai kesepakatan |
| Yayasan dan komite | Menerima laporan dan memberi pertimbangan untuk dana besar |
Pada madrasah kecil, satu orang bisa memegang dua peran. Namun usahakan orang yang menyetujui pengeluaran tidak sama dengan orang yang mencatat dan memegang uang. Bila tidak memungkinkan, perbanyak pemeriksaan oleh kepala madrasah, misalnya setiap pekan.
Tergantung tujuan saat infak dihimpun. Bila diumumkan untuk musala, gunakan untuk musala. Bila sejak awal disebut untuk kebutuhan umum madrasah, catat sebagai dana operasional.
Tidak selalu. Satu rekening bisa dipakai asalkan setiap transaksi memiliki penanda dan saldo per kelompok bisa dihitung. Untuk dana titipan murid, rekening terpisah lebih dianjurkan.
Kepala madrasah, dengan memperhatikan tujuan dana. Untuk dana besar seperti pembangunan, libatkan yayasan dan komite.
Ikuti format dan jadwal pada juknis terbaru dari Kemenag. Pastikan catatan di aplikasi memakai penanda sumber dana agar laporan mudah disusun.
Sebaiknya disampaikan dan diputuskan bersama, misalnya dialokasikan untuk PHBI berikutnya, lalu dicatat dengan jelas.
Akar masalah kas madrasah adalah banyaknya sumber dana dengan sifat berbeda yang dicatat di satu buku. Ketika jamaah bertanya sisa infak musala atau orang tua bertanya patungan qurban, Bendahara harus memilah ulang catatan berbulan-bulan.
ASIS menyediakan modul keuangan yang mencakup tagihan, tabungan, kas, RKAS, dan SPJ dalam satu sistem. Penerimaan SPP yang diverifikasi Bendahara tercatat tanpa diketik ulang, kepala madrasah dan yayasan meninjau sesuai perannya, dan layanan qurban, kegiatan spiritual, serta kampanye donasi dengan transparansi dana tersedia sebagai modul terpisah. Data awal madrasah bisa diimpor dari file ekspor EMIS.
ASIS gratis untuk semua sekolah dan madrasah, tanpa potongan transaksi. Basmalah dari ekosistem ASIS gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.