Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Cara menyusun struktur skala gaji guru yayasan: dasar hukum, langkah evaluasi jabatan, contoh tabel golongan dan masa kerja, serta cara mengomunikasikannya.
Struktur skala gaji guru yayasan adalah tabel tertulis yang menetapkan besaran gaji pokok berdasarkan golongan atau jenjang jabatan dan masa kerja, lengkap dengan aturan kenaikannya. Dengan tabel ini, setiap guru tahu mengapa gajinya sekian, kapan naik, dan apa yang perlu dicapai untuk naik golongan. Tanpa struktur tertulis, gaji ditentukan "kira-kira", sehingga mudah memicu rasa tidak adil di ruang guru. Panduan ini membahas dasar hukumnya, cara menyusun struktur skala gaji guru yayasan langkah demi langkah, dan cara mengomunikasikannya.
Guru yang diangkat oleh yayasan bekerja berdasarkan perjanjian kerja. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Di sisi ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mewajibkan pemberi kerja menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Panduan teknis penyusunannya diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2017. Ketentuan upah minimum dan penerapannya pada satuan pendidikan sebaiknya dikonsultasikan dengan dinas ketenagakerjaan atau penasihat hukum yayasan, karena kondisi tiap yayasan berbeda.
Pajak penghasilan atas gaji dihitung dengan skema tarif efektif rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Pembahasannya ada di artikel PPh 21 gaji guru.
Daftar semua jabatan: guru kelas, guru mata pelajaran, wali kelas, koordinator, wakil kepala sekolah, Kepala Sekolah, TU, Bendahara, pustakawan, penjaga sekolah. Pisahkan jabatan pokok (guru) dari tugas tambahan (wali kelas, koordinator) karena tugas tambahan biasanya dibayar sebagai tunjangan.
Beri skor tiap jabatan berdasarkan faktor yang disepakati, misalnya pendidikan minimal, tanggung jawab, kompleksitas tugas, dan risiko. Metodenya tidak perlu rumit; yang penting konsisten dan disepakati pengurus.
Jabatan dengan skor berdekatan dikelompokkan dalam satu golongan. Contoh:
| Golongan | Contoh jabatan | Syarat umum |
|---|---|---|
| I | Penjaga sekolah, petugas kebersihan | Sesuai kebutuhan |
| II | Staf TU, pustakawan | Minimal SMA/SMK |
| III | Guru (S1/D4) | Kualifikasi akademik sesuai |
| IV | Guru dengan sertifikat pendidik atau masa kerja panjang dan kinerja baik | Sesuai kebijakan yayasan |
| V | Kepala Sekolah | Sesuai ketentuan pengangkatan |
Setiap golongan punya gaji pokok awal dan kenaikan berkala berdasarkan masa kerja. Contoh tabel (angka ilustrasi, bukan rekomendasi):
| Masa kerja | Gol. II | Gol. III | Gol. IV |
|---|---|---|---|
| 0–2 tahun | Rp A | Rp B | Rp C |
| 3–5 tahun | A + 5% | B + 5% | C + 5% |
| 6–10 tahun | A + 10% | B + 10% | C + 10% |
| 11–15 tahun | A + 15% | B + 15% | C + 15% |
| Lebih dari 15 tahun | A + 20% | B + 20% | C + 20% |
Rentang antargolongan sebaiknya cukup berbeda agar kenaikan golongan terasa bermakna, tetapi tidak terlalu jauh sehingga guru senior di golongan bawah tidak tertinggal ekstrem.
Pisahkan gaji pokok dari tunjangan agar struktur mudah dikelola.
| Tunjangan | Dasar pemberian |
|---|---|
| Tunjangan jabatan/tugas tambahan | Wali kelas, koordinator, wakil kepala sekolah |
| Tunjangan keluarga | Bila kebijakan yayasan menyediakan |
| Tunjangan transport | Kehadiran |
| Tunjangan kinerja | Hasil penilaian kinerja tahunan |
Besaran honor tugas tambahan dibahas lebih rinci di artikel honor tugas tambahan guru.
Masukkan semua guru dan tenaga kependidikan ke tabel baru, lalu bandingkan total dengan gaji saat ini dan proyeksi pendapatan. Bila selisihnya terlalu besar, terapkan bertahap dalam dua atau tiga tahun.
Struktur gaji disahkan dalam peraturan atau keputusan pengurus yayasan, lalu menjadi lampiran perjanjian kerja.
Bagian ini paling sensitif. Prinsip yang umum dipakai:
Gaji ditentukan saat wawancara tanpa acuan. Guru baru bisa digaji lebih tinggi dari guru senior dengan kualifikasi sama.
Semua dimasukkan ke gaji pokok. Tunjangan tugas tambahan sulit dicabut ketika tugasnya berakhir.
Kenaikan berkala dijanjikan tetapi tidak dianggarkan. Kepercayaan guru rusak.
Tidak terkait penilaian kinerja. Guru yang berprestasi dan yang tidak, naik dengan cara yang sama.
Struktur hanya dipegang ketua yayasan. Bendahara dan Kepala Sekolah tidak bisa menjelaskan saat ditanya guru.
Struktur yang hanya bergantung pada masa kerja membuat guru berprestasi dan guru yang kurang berkembang naik dengan kecepatan sama. Karena itu, banyak yayasan memisahkan dua jenis kenaikan:
Agar adil, kriteria penilaian kinerja ditulis jelas sejak awal tahun dan dibicarakan dengan guru. Hasil observasi kelas, pengembangan diri, dan kontribusi pada sekolah dapat menjadi bahan penilaian. Hindari kriteria yang hanya bergantung pada kesan pimpinan.
Dengan cara ini, struktur skala gaji guru yayasan tidak hanya mengatur angka, tetapi juga memberi arah pengembangan karier yang jelas bagi guru.
Regulasi pengupahan mewajibkan pemberi kerja menyusun struktur dan skala upah. Yayasan sebaiknya menyusunnya dan berkonsultasi dengan dinas ketenagakerjaan atau penasihat hukum untuk penerapannya.
Tidak harus. Gaji guru yayasan mengikuti perjanjian kerja dan kemampuan yayasan. Tabel gaji PNS bisa dijadikan acuan bentuk, bukan angka wajib.
Tunjangan profesi bersumber dari pemerintah dan mengikuti ketentuannya sendiri. Pisahkan dari struktur gaji yayasan agar tidak tercampur.
Umumnya setiap tahun saat penyusunan anggaran, dengan perubahan besar beberapa tahun sekali.
Sebaiknya ada tabel tarif per jam pelajaran yang juga tertulis, dibedakan menurut kualifikasi dan masa kerja.
Banyak yayasan sudah punya tabel gaji, tetapi menghitung gaji bulanan tetap dilakukan manual: mencocokkan presensi, tunjangan tugas tambahan, dan potongan di lembar kerja yang berbeda. Kesalahan kecil berulang setiap bulan dan menggerus kepercayaan.
ASIS memegang prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Modul penggajian ASIS memakai data pegawai dan presensi yang sudah tercatat, baik lewat pindai QR maupun pengenalan wajah, sehingga Bendahara tidak perlu merekap ulang. Ruang Yayasan memberi pengurus gambaran beban gaji di setiap unit sekolah sesuai perannya, sementara guru hanya melihat data miliknya sendiri.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.