Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Contoh surat keterangan mengajar untuk guru tetap, honorer, dan pindahan, lengkap dengan data wajib, nomor surat, dan kesalahan yang sering terjadi.
Surat keterangan mengajar adalah surat resmi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa seseorang benar-benar bertugas sebagai guru di satuan pendidikan tersebut, lengkap dengan mata pelajaran, jumlah jam, dan masa tugasnya. Surat ini sering diminta untuk pendaftaran PPG, seleksi PPPK, pengajuan beasiswa, pengurusan kredit bank, sampai melamar ke sekolah lain. Di bawah ini Bapak/Ibu akan menemukan contoh surat yang bisa langsung disesuaikan, daftar data yang wajib ada, dan kesalahan yang paling sering membuat surat ditolak.
Permintaan surat ini biasanya datang mendadak, sehingga TU perlu menyiapkan format baku. Beberapa keperluan yang paling sering muncul:
Setiap keperluan bisa menuntut detail berbeda. Karena itu, selalu tanyakan kepada guru: surat ini untuk apa, dan adakah format khusus dari instansi tujuan? Jika instansi tujuan memberi format sendiri, pakai format itu.
Sebelum mengetik, kumpulkan data berikut dari arsip kepegawaian. Jangan mengandalkan ingatan, karena tanggal mulai tugas sering keliru.
| Bagian | Isi | Sumber data |
|---|---|---|
| Kop surat | Nama sekolah, alamat, NPSN, kontak resmi | Kop baku sekolah |
| Nomor surat | Sesuai pola penomoran sekolah | Buku agenda surat keluar |
| Identitas penanda tangan | Nama, NIP/NIY, jabatan Kepala Sekolah | Data pegawai |
| Identitas guru | Nama lengkap, NIP/NIY/NUPTK bila ada, tempat tanggal lahir | SK pengangkatan, data pegawai |
| Status kepegawaian | PNS, PPPK, guru tetap yayasan, atau honorer | SK pengangkatan |
| Tugas mengajar | Mata pelajaran, kelas, jumlah jam per minggu | SK pembagian tugas mengajar |
| Masa tugas | Sejak tanggal berapa hingga sekarang | SK pertama |
| Keperluan | Untuk apa surat dibuat | Permohonan guru |
Data jam mengajar sebaiknya diambil dari SK pembagian tugas semester berjalan, bukan dari jadwal lama.
Berikut contoh untuk guru honorer di sebuah SD swasta. Nama dan nomor di bawah ini fiktif.
KOP SEKOLAH SD Swasta Harapan Bangsa, Jl. Melati No. 10, Kecamatan Sukamaju, NPSN 0000000X
SURAT KETERANGAN Nomor: 421.2/045/SDHB/IX/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini:
dengan ini menerangkan bahwa:
adalah benar guru yang bertugas di SD Swasta Harapan Bangsa sejak 15 Juli 2020 sampai dengan surat ini diterbitkan, dan masih aktif melaksanakan tugas mengajar.
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pendaftaran program pendidikan profesi guru.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sukamaju, 18 Oktober 2026 Kepala Sekolah,
(tanda tangan dan stempel)
Siti Rahmawati, S.Pd. NIY 2010.07.015
Untuk guru yang sudah pindah atau berhenti, ubah kalimat inti menjadi: "adalah benar pernah bertugas sebagai guru di sekolah kami sejak 15 Juli 2018 sampai dengan 30 Juni 2024." Hindari menulis alasan berhenti kecuali diminta, karena itu tidak relevan dan bisa merugikan guru.
Guru ASN biasanya tetap membutuhkan surat keterangan dari sekolah untuk keperluan tertentu, tetapi data seperti pangkat dan golongan perlu dicantumkan. Tambahkan baris "Pangkat/Golongan" dan sesuaikan status dengan SK terakhir.
Sekolah sering mencampuradukkan beberapa surat. Tabel berikut membantu TU memilih dokumen yang tepat.
| Dokumen | Fungsi | Penerbit |
|---|---|---|
| Surat keterangan mengajar | Menerangkan seseorang bertugas sebagai guru | Kepala Sekolah |
| SK pembagian tugas mengajar | Menetapkan mapel dan jam tiap guru | Kepala Sekolah, tiap semester |
| SK pengangkatan | Mengangkat seseorang menjadi guru | Yayasan atau instansi berwenang |
| Surat keterangan aktif bekerja | Umum untuk semua pegawai, termasuk tenaga kependidikan | Kepala Sekolah |
| Surat pengalaman kerja | Riwayat kerja setelah berhenti | Kepala Sekolah atau Yayasan |
Jadi, untuk tenaga kependidikan seperti staf TU atau pustakawan, jangan memakai surat keterangan mengajar, melainkan surat keterangan aktif bekerja.
Beberapa kesalahan berikut sering kami temui di lapangan dan menyebabkan guru harus bolak-balik ke sekolah:
Agar surat tidak dibuat asal jadi, sekolah bisa memakai alur sederhana:
Untuk sekolah dengan banyak guru honorer, alur ini mencegah penerbitan surat dengan data yang berbeda-beda dari tahun ke tahun.
Untuk menyusun nomor surat yang konsisten, Bapak/Ibu bisa membaca juga panduan penomoran surat sekolah di blog ASIS.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan. Jika berhalangan, pelaksana tugas yang ditunjuk secara sah boleh menandatangani dengan keterangan jabatannya.
Bisa. Selama ia benar bertugas di sekolah tersebut, statusnya cukup ditulis sesuai kenyataan, misalnya guru honorer sekolah atau guru tidak tetap yayasan.
Tergantung instansi tujuan. Umumnya cukup ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel, tetapi beberapa keperluan meminta pengesahan tambahan. Tanyakan ketentuannya lebih dulu.
Tidak ada masa berlaku baku. Namun banyak instansi meminta surat yang diterbitkan dalam beberapa bulan terakhir, jadi sebaiknya dibuat menjelang pendaftaran.
Boleh, selama instansi tujuan menerima dan tanda tangannya sah. Simpan juga salinan PDF di arsip sekolah.
Masalah utama surat keterangan bukan mengetiknya, melainkan mencari data yang benar: kapan guru mulai bertugas, berapa jam ia mengajar semester ini, dan apa status terakhirnya. Saat data itu tersebar di map SK, file Excel, dan ingatan staf TU, surat mudah keliru.
ASIS dibangun dengan prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Data pegawai tersimpan di satu tempat, jadwal disusun dengan generator jadwal pelajaran tanpa bentrok, dan modul surat & SK membantu TU menerbitkan surat dari data yang sama. Hak akses diatur per peran, sehingga hanya staf yang berwenang yang bisa mengubah data kepegawaian.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai merapikan persuratan sekolah di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.